SELAMAT DATANG DIPERGURUAN PENCAKSILAT BASABA

SELAMAT DATANG DI SITUS KAMI

PERGURUAN PENCAKSILAT BASABA

MANJAGO KAMPUANG HALAMAN,MANJAGO ADAT JO NUGARI, SARATO SAKO JO PUSAKO...
ADAT LAMO PUSAKO ZAMAN ADATNYO KITO JAGO, PUSAKONYO KITO RIMBUNKAN..
MUSUAH INDAK DI CARI BATAMU PANTANG UNTUAK DIELAKAN.....

HALAMAN UP DATE BASABA

Jumat, 28 Januari 2011

FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA BARU


 PERGURUAN PENCAK SILAT
       BATU BASA BATUAH ( BASABA )
SEKRETARIAT
Jln. Kp. Padang Korong Batu Basa Kec. IV Koto Aur Malintang. Kab. Pd. Pariaman. SUMBAR
HP: 081213202938 & 0852714245               Email: pencaksilatbasaba@ymail.com

FORMULIR PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
 Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat Batu Basa Batuah ( BASABA)
NO REGISTER :...........................................
IDENTITAS
NAMA                                         :
ALAMAT                                    :
TEMPAT/TGL LAHIR                  :
PENDIDIKAN                                       :
NAMA ORANG TUA / WALI      :                                       
                                                    (AYAH / IBU / WALI)
Pada Hari Ini Saya Menyatakan         dengan sesungguhnya, Permohonan untuk Bergabung Menjadi Anggota Keluarga Besar Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA & Siap Mengabdikan Diri, Menimba Ilmu, serta Patuh & Tunduk pada Aturan Perguruan yang berlaku.
Dan apabila dikemudian Hari saya terbukti dengan sah, melakukan Pelanggaran Aturan Perguruan, saya siap menerima Konsekwensi Hukuman dari Perguruan dan Tidak akan menuntut.
     Batu Basa, Hari.......................Tanggal.........Bulan...........Tahun 20...
Saya yang Menyatakan :

(.......................................)
Diketahui Orang Tua/ Wali

(....................................)
Disetujui
Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA

(  N O V I A R M A N  )




SUMPAH PERGURUAN SILAT BASABA


SUMPAH PERGURUAN SENI BELADIRI
 PENCAK SILAT TRADISIONAL BATU BASA BATUAH
( BASABA )
  1. Bertawakal Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berpegangkan Al-Qur’an & As-Sunah, Mengamalkan Pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia serta Berpijak Kepada Adat & Budaya Minang kabau.

  1. Menjunjung Tinggi Nama Baik Perguruan, Istiqomah, Serta patuh dan Tunduk Kepada Setiap Aturan – aturan Perguruan.

  1. Hormat Kepada Guru, Orang Tua serta Menghargai Sesama dengan Semangat Persaudaraan.

  1. Menjadi Kesatria Pandeka Parit paga Nagari dengan Semangat, Menjunjung Tinggi Nilai Kesabaran, Membela Tanah Air, Nusa dan Bangsa serta menjaga Adat dan Budaya Luhur Minang Kabau

  1. Musuh Tidak dicari, Bertemu Pantang Untuk di Elakan


TTD :
PERGURUAN SENI BELADIRI
 PENCAK SILAT TRADISIONAL BATU BASA BATUAH


( N O V I A R M A N )



AD dan ART PENCAKSILAT BATU BASA BATUAH





ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA ( AD & ART )
PERGURUAN PENCAK SILAT BATU BASA BATUAH
" B A S A B A "
MUQADDIMAH
      "Dan sediakanlah untuk (melawan ) mereka , apa-apa yang kamu bisa dari pada kekuatan  dan daripada persesuaian kuda-kuda ( terlatih ) yang bisa mereka takutkan ( Gentar) dengannya akan musuh ALLAH dan musuh kamu . Dan (musuh) lain dari mereka yang kamu tidak tahu (tetapi ) ALLAH  mengetahui mereka :karena apa-apa yang kamu Nafkahkan ( Jihad ) di Jalan ALLAH , akan disempurnakan ( balasannya )kepada kamu ,dan kamu tidak akan dianiaya.
Dan Jikala mereka Condong Pada Perdamaian, maka condonglah ( jangan sakiti ) pada mereka dan Ajaklah Bertawakal ke Jalan ALLAh. Sesungguhnya DIA Maha Mendengar & Maha Menngetahi”.
 "(Q.S AL- ANFAL, ayat 60 – 61 )”

     Dengan Rahmat ALLAH Subhanahu Wata’ala dan didorong oleh semangat ber-Ibadah menurut Agama Islam , kesadaran akan Fungsi Angkatan Muda sebagai Pelopor , pelangsung dan penyempurnaan Parit Paga Nagari Minangkabau. bertepatan Pada Tanggal 31 Juli 1990, di Batu Basa Lahir Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat Tradisional Batu Basa Batuah ( BASABA ) dengan Ikhlas mengabdikan dirikepada Agama, Adat, Bangsa dan Negara.
      Bahwa sesungguhnya Pencak Silat adalah Seni Beladiri Minangkabau Tadisional yang Luhur dan bermoral , perlu dilestarikan ,dikembangkan dan diamalkan serta dijaga dari pengaruh Syirik dan menyesatkan yang dapat menodai nilai Luhur yang terkandung di dalamnya.

”Adat Lamo Pusako Zaman,Adat  nyo kito Jago
 Pusakonyo samo-samo kito Rimbunkan”.
Perguruan Pencak Silat Basaba merupakan Perpaduan Naturalisasi dari Unsur Silat Tuo, Silat Staralak, silat Bungo dan Silat Modern yang dipadu menjadi seni beladiri yang sangat indah & menawan, tanpa meninggalkan Nilai-nilai Luhur & kemurnian silat Lama ( Tradisional ).

     Sebagai Putera Minang Kabau Khususnya,Bangsa Indonesia Umumnya , Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA mengabdikan diri , berperan serta mendidik dan membina manusia Indonesia agar menjadi menusia ber-Iman dan ber-Akhlak dan terampil serta sehat jasmani dan Rohani. Dengan Iman dan Akhlak menjadi kuat , tanpa Iman dan Akhlak menjadi lemah.

Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA bertekad bulat mengagungkan Asma ALLAH , dijiwai sikap Jujur , Rendah hati, ber-Akhlkul karimah dalam pengamalan Ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan As- Sunah.
Dalam melaksanakn kegiatannya , Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA diatur melalui Anggaran Dasar & Rumah Tangga yang Wajib dipatuhi dan dihormati.

BAB I
NAMA, AZAS, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
  1. Organisasi ini adalah Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat Tradisional Batu Basa Batuah, yang kemudian disingkat menjadi BASABA.
  2. Ber-AZAS ISLAM bersumber pada Al-Qur'an dan As- Sunah berjiwa Persaudaraaan.
  3. Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA Ajaran yang bersih dari pengaruh syirik dan menyesatkan.
  4. Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA Berdiri pada Tanggal 31 Juli 1990 untuk waktu yang tidak ditentukan.
  5. Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA Berkedudukan di Jalan Kampuang Padang, Batu Basa, Kenagarian III Koto Aur Malintang, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
   
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 2
  1. Mendidik serta membina ketangkasan dan ketrampilan Pencak Silat sebagai bela diri , seni,  olah raga dan budaya Minangkabau Khususnya, Bangsa Indoonesia Umumnya.
  2. Memelihara dan mengembangkan kemurnian Pencak Silat sebagai budaaya Minangkabau, Bangsa yang luhur daan bermoral sesuai dan tidak menyimpang dari ajran Islam serta bersih dari syirik dan menyesatkan.
  3. Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA Menggembirakan dan megamalkan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Usaha mempertinggi Ketahanan Nasional.

BAB III
USAHA
Pasal 3
  1. Memperteguh Iman , menggembirakan dan memprkuat Ibadah serta mempertinggi Akhlak yang mulia sesuai denga Ajran Islam .
  2. Menyelenggarakan Pembinaan dan Pendidikan untuk melahirkan Pesilat Tangguh yang ber-Iman dan ber- Akhlak .
  3. Mengadakan Penggalian dan Penelitian Ilmu Seni Beladiri untuk meningkatkan dan mengembangkan kemajuan Aliran Pencak Silat.
  4. Menyelenggarakan Pertandingan dan Perlombaan serta Pertemuan untuk memperluas penglaman dan persaudaraan.
  5. Menggembirakan penyelenggaraan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar sesuai dengan maksud dan tujuan Pencak Silat.
  6. Berpartisipasi Aktif dalam Ikatan Penack Silat Indonesia ( IPSI ) sebagai Organisasi Federasi dan atau Lembaga lain yang tidak menyimpang dari Maksud dan Tujuan Pencak Silat.
  7. Menyelenggarakan Usaha lain yang dapat mewujudkan tercapainya maksud dan tujuan Pencak Silat.

BAB IV
KEANGGOTAAN
PASAL 4
  1. Keangotaan Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA terdiri dari Siswa & Umum.
  2. Yang dapat diterima menajdi anggota adalah setiap orang yang beragama Islam & Non Muslim yang patuh & Tunduk akan Setiap Aturan yang telah ditetapkan Perguruan.
  3. Anggota Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA bersifat Istiqomah, dan tidak merangkap Anggota Beladiri  lain yang sejenis.
  4. Anggoata kehormatan adalah Orang yang karena Jabatan, Kedudukan dan Keahlian , dan atau jasanya disumbang sih kan kepada Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA.
  5. Tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA di atur dalam Anggaran Rumah Tangga .   

Pasal 5
KEWAJIBAN ANGGOTA
a. Membayar Iuran Anggota
b. Menjaga nama baik
Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA
d. Dilarang Main pada Perguruan lain dalam suatu Kompotisi, maupun Penampilan-penampilan tanpa mendapatkan Izin dari Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA
c. Melaksanakan, Patuh & Tunduk terhadap Tata tertib AD/ART dan siap menerima sanksi/Hukuman apabila dianggap terbukti melanggar aturan Tata tertib yang belaku.

BAB  V
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 6
Struktur Organisasi Terlampir

BAB VI
PERMUSYAWARATAN
Pasal 7
  1. Muktamar merupakan musyawarah tertinggi Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA yang diadakan setiap 1 (Satu ) Tahun sekali.
  2. Setiap Keputusan Muktamar diambil berdasarkan Azas Musyawarah untuk Mufakat.
  3. Apabila Musyawarah untuk Mufakat tidak tercapai maka pengambilan keputusan diambil melalui pemungutah suara terbanyak (Voting).
  4. Muktamar Luar biasa dapat diadakan apabila dianggap perlu dan atas persetujuan 2/3 Anggota Kepengurusan.

BAB VII
KEUANGAN DAN KEKAYAAN
PASAL 8
      Keuangan dan kekayaan Perguruan Pencak Silat BASABA diperoleh dari,
                     1. Iuran dan Infaq Anggota       
                     2. Sumbangan , Zakat, dan bantuan Donatur lain yang tidak mengikat.
                     3. Bantuan Dari Pemerintahan
                                               
     
BAB VIII
PENDIDIKAN
Pasal  9
  1. Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA memberikan Pendidikan kepada Anggota.
  2. Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA memberikan Pembinaan khusus kepelatihan kepada Anggota.
  3. Evaluasi Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA dilakukan dengan ujian, sedangkan prestasi dari pertandingan, perlombaan, kegiatan lain menjadi nilai tambah.

BAB IX
TINDAKAN ADMINISTRASI
Pasal  10
  1. Tindakan Administratif dapat dikenakan kepada Anggotar dan semua Tingkat Pimpinan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan:
-          Ajaran Agama Islam.
-          Undang - Undang Dasar dan Peraturan Perundang undangan lain yang berlaku di Negara Republik Indonesia
-          Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan lain yang berlaku.
     2. Tindakan Administratif dikenakan dalam bentuk :
                 -    Tegoran dan peringatan.
                 -    Pemberhentian sementara.
                 -    Pemecatan / Keluar dari Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA
     
BAB X
LOGO, & DOKTRIN

Pasal 11
Logo
1. Logo Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA terdiri dari Unsur :
● Segi Tiga Merah bermakna Tali 3 Sapilin, Lambang penyatuan 3 ( Tiga ) Unsur di Minangkabau, Agama, Adat & Pemerintahan.
● Bintang kejora bersegi Lima bermakna 5 Landasan/ Rukun Islam, Melatih, Mendidik anggota menjadi Sang Juara/Pandeka yang berda dibawah Panji Islamiah & Berpayungkan Adat.
● Keris Tegak bermakna Simbol Warisan Budaya Minang kabau, kesatria Sang Pandeka.
● Batu melambangkan Dasar Nama Wilayah / Topografi Batubasa & Melambangkan Kekuatan yang kental, kepekatan semangat dalam menuntut & menimba Ilmu.
● Dua telapak Tangan yang Terkembang Bermaknakan Kesabaran, Istiqomah & Tawakal, “ Musuah Indak Dicari, Kalau Batamu Pantang di Ilakan”
● Nama Perguruan diatas Pita bermaknakan bahwasanya setiap keanggotaan Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA harus menjunjung tinggi, menjaga serta patuh dan tunduk kepada Setiap Aturan Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA. 
Pasal 12
2. Pengertian Warna pada Logo :
● Warna Merah Bermaknakan Semangat Kesatria Pandeka ” Nan Indak Lapuak dek Paneh, Indak Lakang dek Hujan ”.
● Warna Hitam Melambangkan Kepekatan Hati, Kesungguhan Tekat & Jiwa dalam menimba, menuntut & mengamalkan Ilmu yang telah didapat dari Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA
● Warana Kuning bermaknakan Perpaduan & Kreativitas, dimanna Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA berada dibah Panji Islamiah, berpayungkan Adat serta Patuh & Tunduk pada Undang-undang dasar 1945 dan Amalan Pancasila.
● Warna Hijau Melambangkan Kerimbunan Budaya Minang Kabau, Pekat & Kental Akan Seni, Syariah dan Adatnya.

Pasal 13
Doktrin
“Musuah Indak dicari, Batamu Pantang Untuak di Ilakkan”

BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 14
  1. Angaran Dasar dapat di rubah oleh Muktamar yang mengacarakan perubahan Anggaran Dasar.
  2. Anggaran Dasar Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA dapat di rubah apabila di hadiri 30 Kuota Angota & disetujui 50 Plus 1 dari anggota atau disepakati oleh suara terbanyak mutlak dari jumlah anggota Muktamar yang Hadir.

BAB XII
PENUTUP
Anggaran Dasar ini di Tetapkan sebagai Acuan Dasar dalam Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA.
Ditetapkan di Batu Basa, 10 Juni 2010
Perguruan Pencak Silat Batu Basa Batuah
 ( BASABA )

Susunan Kepengurusan :

Ketua Umum,


BUYUNG, SPd
Sekretaris,


MUSMULYADI
Komisi Teknik,


NOVIARMAN

Diketahui Oleh :

Camat IV Koto Aur Malintang


R A H M A D, AMP
Nip. 196110818 198103 1 006
Wali Nagari III Koto Aur Malintang


ARYE SUPARTA



PERGURUAN PENCAKSILAT BATU BASA BATUAH


 " B A S A B A "
MUQADDIMAH
      "Dan sediakanlah untuk (melawan ) mereka , apa-apa yang kamu bisa dari pada kekuatan  dan daripada persesuaian kuda-kuda ( terlatih ) yang bisa mereka takutkan ( Gentar) dengannya akan musuh ALLAH dan musuh kamu . Dan (musuh) lain dari mereka yang kamu tidak tahu (tetapi ) ALLAH  mengetahui mereka :karena apa-apa yang kamu Nafkahkan ( Jihad ) di Jalan ALLAH , akan disempurnakan ( balasannya )kepada kamu ,dan kamu tidak akan dianiaya.
Dan Jikala mereka Condong Pada Perdamaian, maka condonglah ( jangan sakiti ) pada mereka dan Ajaklah Bertawakal ke Jalan ALLAh. Sesungguhnya DIA Maha Mendengar & Maha Menngetahi”.
 "(Q.S AL- ANFAL, ayat 60 – 61 )”

     Dengan Rahmat ALLAH Subhanahu Wata’ala dan didorong oleh semangat ber-Ibadah menurut Agama Islam , kesadaran akan Fungsi Angkatan Muda sebagai Pelopor , pelangsung dan penyempurnaan Parit Paga Nagari Minangkabau. bertepatan Pada Tanggal 31 Juli 1990, di Batu Basa Lahir Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat Tradisional Batu Basa Batuah ( BASABA ) dengan Ikhlas mengabdikan dirikepada Agama, Adat, Bangsa dan Negara.
      Bahwa sesungguhnya Pencak Silat adalah Seni Beladiri Minangkabau Tadisional yang Luhur dan bermoral , perlu dilestarikan ,dikembangkan dan diamalkan serta dijaga dari pengaruh Syirik dan menyesatkan yang dapat menodai nilai Luhur yang terkandung di dalamnya.

”Adat Lamo Pusako Zaman,Adat  nyo kito Jago
 Pusakonyo samo-samo kito Rimbunkan”.
Perguruan Pencak Silat Basaba merupakan Perpaduan Naturalisasi dari Unsur Silat Tuo, Silat Staralak, silat Bungo dan Silat Modern yang dipadu menjadi seni beladiri yang sangat indah & menawan, tanpa meninggalkan Nilai-nilai Luhur & kemurnian silat Lama ( Tradisional ).

     Sebagai Putera Minang Kabau Khususnya,Bangsa Indonesia Umumnya , Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA mengabdikan diri , berperan serta mendidik dan membina manusia Indonesia agar menjadi menusia ber-Iman dan ber-Akhlak dan terampil serta sehat jasmani dan Rohani. Dengan Iman dan Akhlak menjadi kuat , tanpa Iman dan Akhlak menjadi lemah.

Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA bertekad bulat mengagungkan Asma ALLAH , dijiwai sikap Jujur , Rendah hati, ber-Akhlkul karimah dalam pengamalan Ajaran Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan As- Sunah.
Dalam melaksanakn kegiatannya , Perguruan Seni Beladiri Pencak Silat BASABA diatur melalui Anggaran Dasar & Rumah Tangga yang Wajib dipatuhi dan dihormati.